Senin, 27 April 2015

wawasan nusantara

Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia


Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia, yang 2/3 wilayahnya merupakan wilayah lautan”
Pantai+Samudera+Baru  DUNIA MARITIM INDONESIAIndonesia merupakan negara maritim atau kepulauan terbesar didunia, antara pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi bukanlah menjadi penghalang bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Mandagaskar.

Bukti dari berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar “Fantastis”. Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini. Indonesia adalah “Negara kepulauan”, Indonesia adalah “Nusantara”, Indonesia adalah “Negara Maritim” dan Indonesia adalah “Bangsa Bahari”,”Berjiwa Bahari” serta “Nenek Moyangku Orang Pelaut” bukan hanya merupakan slogan belaka,

Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
Melihat bagaimana kejayaan masa lampau diperoleh karena mengoptimalkan potensi laut sebagai sarana dalam suksesnya perekonomian dan ketahanan politik suatu negara, maka menjadi suatu hal yang wajar bila sekarang ini Indonesia harus lebih mengembangkan laut demi tercapianya tujuan nasional. Indonesia menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan,

Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdagangan pada khususnya

Indonesia punya potensi sumber daya laut yang luar biasa. "Jika dikalkulasi dan diolah secara maksimal, maka kekayaan laut Indonesia bisa menyumbang pendapatan sebesar US$ 1,2 triliun," kata Suseno, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan, di Universitas Indonesia pada Jumat, 30 Mei 2014.

Kekayaan laut Indonesia, kata Suseno, bisa dipetakan dari beberapa sumber, yakni migas, wisata bahari, dan komoditas perikanan. "Dari sektor cadangan migas saja, 70 persen atau sebesar 9,1 miliar barel terdapat di laut," kata dia.

Selain itu, kata Suseno, potensi sumber daya laut Indonesia tidak hanya datang dari kekayaan alam, tetapi juga bisa datang dari inovasi teknologi berbasis kelautan. "Ada contoh inovasi menarik di Bali, yaitu air mineral disuling dari kedalaman 60 meter di bawah permukaan laut dan dijual US$ 100 per botol," ungkapnya.

Namun, pemerintah mengakui semua potensi tersebut belum memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. "Indonesia sering lengah mengawasi kekayaan lautnya sehingga kerap dimanfaatkan negara tetangga," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Hidayat.

Ia mencontohkan perairan Indonesia cocok sebagai tempat perkembangbiakan ikan tuna karena pertemuan dua arus samudera. Namun, setelah mencapai ukuran proporsional, ikan tuna tersebut malah ditangkap nelayan asing karena minimnya pengetahuan nelayan Indonesia soal musim tangkap ikan.

"Contoh lain lemahnya pengetahuan bahari di bidang tata ruang laut. Misalnya, Singapura menarik kabel fiber optic bawah laut ke Australia. Apakah mereka sudah minta izin ke pemerintah Indonesia?" ujar Sjarief. Kasus tata ruang kelautan itu, katanya, membuktikan Indonesia belum punya wawasan bahari yang mumpuni.

"Cina yang bukan negara maritim saja mengatur secara ketat tiap jengkal kawasan laut dan pesisirnya sehingga potensi lautnya sanggup menopang perekonomian dan menjadi bukti penguasaan bahari yang kuat," katanya.

Negara Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2 Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan perairan atau wilayah laut. Luas wilayah perairan di Indonesia mencapai 3.287.010 km2 Adapun wilayah daratan hanya 1.906.240 km2. Wilayah laut teritorial merupakan laut yang masuk ke dalam wilayah hukum Negara Indonesia. Berdasarkan  ”Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonante” tahun 1939, wilayah teritorial Laut Indonesia ditetakkan sejauh 3 mil diukur dari garis luar pantai.
Ketetapan tersebut sangat merugikan negara Indonesia. Oleh karena laut menjadi penghubung pulau-pulau yang tersebar di wilayah Indonesia. Wilayah laut teritorial yang ditetapkan hanya sejauh 3 mil diukur dari pantai, banyak wilayah laut bebas di perairan Indonesia. Akibatnya, kapal dari negara lain bebas keluar masuk perairan Indonesia. Mereka juga mengambil sumber daya alam yang terdapat di laut. UNCLOS (United Nations Conference of the Law Of Sea) atau Konferensi Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di Geneva. Deklarasi Juanda kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960.
Pada Konferensi Hukum Laut Internasional, tahun 1982, di Jamaika, wilayah perairan Indonesia mendapat pengakuan dari dunia internasional. Dengan demikian, wilayah perairan Indonesia meliputi Wilayah Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE), dan Batas Landas, Kontinen.
a.  Wilayah Laut Teritorial.
Wilayah laut teritorial Indonesia ditetapkan sejauh 12 mil diukur dari garis pantai terluar. Apabila laut yang lebarnya kurang dari 24 mil dikuasai oleh dua negara maka penentuan wilayah laut teritorial tiap-tiap negara dilakukan dengan cara menarik garis yang sama jauhnya dari garis pantai terluar.
b.  Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif yaitu perairan laut yang diukur dari garis pantai terluar sejauh 200 mil ke arah laut lepas. Apabila Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara berhimpitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif negara lain maka penetapan melalui perundingan dua negara. Di dalam zona ini, bangsa Indonesia mempunyai hak untuk memanfaatkan dan mengolah segala sumber daya alam yang terkandung di dalam
c.  Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah garis batas yang merupakan kelanjutan dari benua yang diukur dari garis dasar laut ke arah laut lepas hingga kedalaman 200 meter di bawah permukaan air laut. Sumber daya alam yang terkandung di dalam Landas Kontinen Indonesia merupakan kekayaan Indonesia. Pemerintah Indonesia berhak untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut.
Indonesia memiliki luas 5,8 juta km2 dengan panjang garis pantai 95.181 km. Jika dipetakan di belahan bumi lain, luas wilayah nusantara setara jarak antara Irak hingga Inggris (Timur-Barat) atau Jerman hingga Aljazair (Utara-Selatan). Adapun 2/3 wilayah Indonesia adalah laut. Letaknya yang seksi, ditopang potensi sumber daya alam yang berlimpah, membuat negara lain tergoda untuk bisa memanfaatkan kekayaan alam yang besar ini.
Sejak zaman kerajaan-kerajaan jauh sebelum Indonesia merdeka, semangat maritim sudah menggelora di bumi pertiwi tercinta ini, bahkan beberapa kerajaan zaman itu mampu menguasai lautan dengan armada perang dan dagang yang besar. Namun semangat maritim tersebut menjadi luntur tatkala Indonesia mengalami penjajahan oleh pemerintah kolonial belanda. Pola hidup dan orientasi bangsa “dibelokkan” dari orientasi maritime ke orientasi agraris (darat). Memasuki zaman kemerdekaan, berbagai upayapun telah dilakukan oleh para pendahulu bangsa ini untuk kembali menggelorakan semangat maritim bangsa Indonesia. Sebagai negara merdeka, Indonesia mulai berupaya mendapatkan pengakuan dunia sebagai Negara Kepulauan.
Namun upaya ini tidaklah mudah karena dibutuhkan kemampuan diplomasi serta pemahaman tentang hukum laut dan hukum internasional yang baik. Akhirnya pada tanggal 13 Desember 1957 terbitlah Pengumuman Pemerintah tentang Perairan Indonesia yang dikenal dengan “Deklarasi Djuanda” yang mendeklarasikan Wawasan Nusantara yang bertujuan untuk menyatukan nusantara dalam suatu kekuatan hukum untuk menghindari disitegrasi bangsa Indonesia. Meski secara de yure sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, sudah ditetapkan bahwa Indonesia yang diproklamasikan adalah Ex Nederlands Indie (Hindia Belanda), sebuah negara yang terdiri dari gugusan pulau yang kini dikenal dengan Negara Kepulauan. Pelurusan sejarah dan persamaan persepsi harus dibangun bahwa “Deklarasi Djuanda” 1957 bukan awal dari deklarasi Indonesia sebagai Negara Kepulauan namun merupakan penyesuaian terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945.
3. Kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pengakuan Internasional bahwa Indonesia merupakan Negara Kepulauan akhirnya tercapai dalam UNCLOS 1982. UNCLOS 1982 memberikan kewenangan dan memperluas wilayah laut Indonesia dengan segala ketatapan yang mengikutinya. Perluasan wilayah Indonesia dalam UNCLOS 1982 tidak hanya wilayah laut teteapi juga wilayah udara. Selain itu juga terjadi perluasan hak-hak berdaulat atas kekayaan alam di ZEE serta landas kontinen serta Indonesia juga masih memiliki hak atas pengelolaan natural reseources di laut bebas dan di dasar samudera. Kesemuanya ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat kaya. Dekalarasi DJuanda 1957 yang menegaskan konsepsi Wawasan Nusantara memberikan kita anugerah yang luar biasa baik itu laut, darat maupun udara. Sementara UNCLOS 1982 menempatkan Indonesia sebagai Negara Kepulauan dengan potensi ekonomi maritim sangat besar. Sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km persegi dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2. Selain itu, terdapat 17.840 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km.
Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja laut Indonesia mengandung keanekaragaman suberdaya alam laut yang potensial, baik hayati dan non-hayati yang tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media transportasi antar pulau yang sangat ekonomis. Letak geografis kita strategis, di antara dua benua dan dua samudra dimana paling tidak 70 persen angkutan barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, harus melalui perairan kita. Permasalahan yang muncul kemudian adalah sejauh mana bangsa ini memanfaatkan peluang yang begitu fantastis itu. Pada zaman pemerintahan Ir. Soekarno sebagai presiden selalu terkumandang semangat maritim, namun dalam implementasi kebijakan pembangunan khusus dibidang laut sepertinya tidak serius, namun paling tidak sudah ada upaya menggelorakana semangat maritim. Salah satu statement Ir. Sukarno pada National Maritime Convention (NMC) 1963 adalah “Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan national building bagi negara Indonesia. Maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan kita harus menguasai armada yang seimbang”.
Kondisi hilangnya orientasi pembangunan maritim bangsa Indonesia semakin jauh tatkala memasuki era Orde Baru, kebijakan pembangunan nasional lebih diarahkan ke pembangunan berbasis daratan (land based oriented development) yang dikenal dengan agraris, bahakan dengan bangga indonesia didelaksikan sebagai negara agraris penghasil produk rempah-rempah dan produksi pertanian yang spektakuler. Kebijakan Orde Baru ini sejalan dengan perlakuan pemerintah kolonial Belanda saat menjajah bangsa Indonesia.
Pada era kolonial, orientasi dan semangat maritim bangsa Indonesia dibelokkan dari orientasi maritime ke orientasi daratan untuk mengahasilkan komoditas perdagangan rempah-rempah yang merupakan primadona dan menguntungkan pihak penjajah. Menjadi pertanyaan mendasar, mengapa era Orde Baru melakukan kesalahan fatal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional. Jawaban dari pertanyaan tersebut sangat sulit terjawab hingga kini. Kekonyolan tersebut terus berlanjut tatkala memasuki era Reformasi, dimana orientasi kebijakan pembangunan nasional semakin tidak jelas.
Beberapa elemen bangsa yang memahami betul potensi terbesar Indonesia sebagai Negara Kepulauan terus berjuang untuk menggelorakan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim. Sebagai catatan, bahwa pengertian Negara Kepulauan dan Negara Maritim sangatlah jauh berbeda. Negara Kepulauan adalan ciri sebuah negara yang secara geografis terdiri atas banyak pulau yang terikan dalam suatu kesatuan negara. Sedangkan Negara Maritim adalah sebuah negara yang menguasai semua kekuatan strategis di lautan yang didukung oleh kekuatan maritim baik itu aramada peradagangan, armada perang, Industri maritim serta kebijakan pembangunan negara yang berbasis maritim.
4. Peluang Indonesia menjadi Negara Maritin
Jika mencermati istilah tentang Negara Maritim, maka saat ini Indonesia belum bisa dikatagorikan sebagai Negara Maritim tapi masih sebatas Negara Kepulauan. Namun jika ada kesepahaman dan ada komitmen para pemimpin bangsa ini untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang besar dan kuat serta disegani dunia Internasional, peluangnya sangatlah besar. Modal dasar sebagai Negara Kepulauan dengan posisi strategis serta kekayaan sumberdaya alam yang begitu melimpah memberikan peluang yang sangat besar bagi Indonesia untuk merealisasikan “Kodrat Tuhan” untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan paling strategis di dunia. Selain itu juga bisa lebih dimaksimalkan pencapaian cita-cita bangsa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Indonesia merupakan negara maritim atau kepulauan terbesar didunia, antara pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi bukanlah menjadi penghalang bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Mandagaskar. Bukti dari berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar “Fantastis”. Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini. Indonesia adalah “Negara kepulauan”, Indonesia adalah “Nusantara”, Indonesia adalah “Negara Maritim” dan Indonesia adalah “Bangsa Bahari”,”Berjiwa Bahari” serta “Nenek Moyangku Orang Pelaut” bukan hanya merupakan slogan belaka,
            Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
Melihat bagaimana kejayaan masa lampau diperoleh karena mengoptimalkan potensi laut sebagai sarana dalam suksesnya perekonomian dan ketahanan politik suatu negara, maka menjadi suatu hal yang wajar bila sekarang ini Indonesia harus lebih mengembangkan laut demi tercapianya tujuan nasional. Indonesia menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan.
Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.    Indonesia merupakan Negara maritim terbesar di dunia. Hampir 2/3 wilayah Indonesia terdiri dari laut dan sisanya adalah pulau. Indonesia menyandang predikat Negara Maritim atau negara kepulauan, Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya. Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari berbagai pulau dan juga lautan yang luas. Dalam mengolah dan membangun sumberdaya maritim di Indonesia diperlukan adanya kearifan lokal.
Dikarenakan budaya indonesia sebagai budaya kemaritiman, maka pembangunan yang dilaksanakan di indonesia haruslah berparadigma kemaritiman, dimana maritim menjadi pusat pembangunan bangsa. Hal ini dapat diwujudkan melalui pembangunan berkelanjutan kemaritiman yang dirancang oleh pemerintahan seperti; penangkapan ikan alami; pelestarian daerah pesisir, pengolahan energi alam di bawah laut menggunakan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan penangkaran/ pelestarian biota laut yang dianggap punah, dan membangun pariwisata bahari.
           
5. Penangkapan Ikan di Indonesia
Globalisasi sebagai kekuatan kebudayaan dominan telah ikut menghilangkan konsensus antara kelompok (suku), melalui berbagai mekanisme pasar yang menyertainya, yang mengarah pada disintegrasi sosial, karena globalisasi menurut kepatuhan tertentu dari negara dan masyarakat yang terlibat. Untuk itu perlu ditemukan kembali batas-batas perbedaan dan kesamaan-kesamaan antar etnis. Dengan cara ini akan mungkin dipahami kembali aspek-aspek yang dapat menghubungkan satu mozaik kebudayaan dengan yang lain, yang memungkinkan dibangunnya suatu paradigma pembangunan alternatif yang berwawasan kultural.Pada saat globalisasi menjadi ideologi dalam keseluruhan proses sosial di indonesia, maka kebudayaan daerah tiada akan menemukan karakternya yang produktif jika tidak dibebaskan dari kepentingan politik, negara dan pasar. Untuk menata ssistem sosial secara lebih berkelanjutan, dibutuhkan pemahaman sifat dan ciri budaya lokal secara subyektif yang bebas dari konstruksi yang dominatif.
            Namun pada kenyataannya banyak penilitian yang mengungkapkan perilaku pengankap ikan pada zaman modern lebih senang menangkap ikan menggunakan bom yang digunakan oleh para nelayan memiliki efek destruktif pada kehidupan bawah laut, hal ini disebabkan bom tersebut mengandung zat kimia yang dapat melumpuhkan biota-biota laut. Dalam hal ini globalisasi turut andil dalam perilaku para nelayan pada zaman modern. Nelayan dituntut menggunakan hal ini karena dipengaruhi oleh pola hidup mereka yang sangat konsumtif, sehingga meninggalkan kebudayaan menangkap ikannya yang tradisional untuk meraup untung lebih banyak. dengan mudahnya mendapat keuntungan besar melalui penangkapan bom ikan mengakibatkan nelayan yang masih menggunakan cara-cara tradisional merasakan adanya kesenjangan, sehingga mereka yang pada awalnnya menggunakan cara tradisiional beralih untuk menggunakan bom ikan dalam proses penangkapan ikan.
        Sejarah mencatat bahwa kejayaan bahari bangsa Indonesia sudah lahir sebelum kemerdekaan, hal ini dibuktikan dengan adanya temuan-temuan situs prasejarah maupun sejarah. Peneuman situs prasejarah di gua-gua Pulau Muna, Seram dan Arguni yang dipenuhi oleh lukisan perahu-perahu layar, menggambarkan bahwa nenek moyang Bangsa Indonesia merupakan bangsa pelaut, selain itu ditemukannya kesamaan benda-benda sejarah antara Suku Aborigin di Australia dengan di Jawa menandakan bahwa nenek moyang kita sudah melakukan hubungan dengan bangsa lain yang tentunya menggunakan kapal-kapal yang laik layar. Kerajaan Sriwijaya (683 M – 1030 M) memiliki armada laut yang kuat, menguasai jalur perdagangan laut dan memungut cukai atas penggunaan laut.  Pengaruhnya meliputi Asia Tenggara yang mana hal ini dikuatkan oleh catatan sejarah bahwa terdapat hubungan yang erat dengan Kerajaan Campa yang terletak di antara Camboja dan Laos.
        Sudah sepantasnya kita mengoptimalkan Unclos 1982 yang merupakan peluang terbesar negara kepulauan, namun lemahnya perhatian dan keberpihakan pemerintah di laut maka beberapa kerugian yang ditimbulkannya, seperti lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 dengan alasan “ineffective occupation” atau wilayah yang diterlantarkan. Posisi strategis Indonesia setidaknya memberikan manfaat setidaknya dalam tiga aspek, yaitu; alur laut kepulauan bagi pelayaran internasional (innocent passage, transit passage, dan archipelagic sea lane passage) berdasarkan ketentuan IMO; luas laut territorial yang dilaksanakan sejak Deklarasi Djuanda 1957 sampai dengan Unclos 1982 yang mempunyai sumberdaya kelautan demikian melimpah; dan sumber devisa yang luar biasa jika dikelola dengan baik. Minimnya keberpihakan kepada sektor bahari (maritime policy) salah satunya menyebabkan masih semrawutnya penataan selat Malaka yang sejatinya menjadi sumber devisa; hal lainnya adalah pelabuhan dalam negeri belum menjadi international hub port, ZEE yang masih terlantar, penamaan dan pengembangan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah perbatasan negara tidak kunjung tuntas, serta makin maraknya praktik illegal fishing, illegal drug traficking, illegal people, dan semakin meningkatnya penyelundupan di perairan Indonesia.

sumber :
http://bisnis.tempo.co/read/news/2014/05/31/090581338/Indonesia-Negara-Maritim-tapi-Minim-Wawasan-Bahari
http://smahangtuah2.sch.id/magazine/lain-lain/74-indonesia-sebagai-negara-maritim-terbesar-di-dunia.html
 http://letifebriyanti78.blogspot.com/2014/04/indonesia-adalah-negara-maritim.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar