Senin, 27 April 2015

Kalimantan Utara

Kalimantan Utara
Provinsi
Lambang Kalimantan Utara
Lambang
Peta lokasi Kalimantan Utara
Peta lokasi Kalimantan Utara
Negara  Indonesia
Hari jadi 25 Oktober 2012
Dasar hukum UU No.20 tahun 2012
Ibu kota Tanjung Selor
Pemerintahan
 • Gubernur Triyono Budi Sasongko (pj.)
Area
 • Total 85.618 km2 (33,057 mil²)
Populasi (2010)
 • Total 524.656
 • Kepadatan 6.1/km2 (16/sq mi)
Demografi
 • Suku bangsa Tidung, Dayak, Bulungan, Suluk, Bugis, Jawa, Banjar dll
 • Agama Islam (75,1 %), Protestan (20,4 %), Katolik (2,6 %), Budha (1,7 %), Hindu (0,05 %), dan Kong Hu Cu (0,15 %)
 • Bahasa Tidung, Dayak, Indonesia
Zona waktu WITA (UTC+8)
Kabupaten 4
Kota 1
Kecamatan 50
Desa/kelurahan 479
Lagu daerah Bebilin
Rumah tradisional Rumah Baloy
Senjata tradisional Mandau
Situs web http://www.kaltaraprov.go.id/


Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.[1]
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.[2]
Pada tanggal 22 April 2015, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Triyono Budi Sasongko sebagai Pejabat Gubernur Kaltara menggantikan Irianto Lambrie yang telah menjabat selama 2 periode masa jabatan Pj. Gubernur Kaltara.

Sejarah Sebelum Pembentukan

Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Brunei dan sebagian besar Sabah adalah wilayah mandala negara Kesultanan Brunei yang berbatasan dengan mandala negara Kerajaan Berau.[3] Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.[4] Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut.[5] Kemudian kolonial Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).[6][7]
Wilayah yang menjadi propinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Kesultanan Bulungan menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu.[8] Namun Kerajaan Berau (yang merupakan induk dari Kesultanan Bulungan) menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).[9] Sampai tahun 1850, negeri Bulungan masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu [bekas bawahan Brunei].[10] Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.[11] Walaupun belakangan negeri Bulungan dibawah kekuasaan Pangeran dari Brunei , namun negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau. Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya yang diperolehnya dari Banjar berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan daerah bagian Jelai (bagian dari negara bagian Kotawaringin) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.[12] Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung yang dihapuskan tahun 1916.[13] Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.[14]

Sejarah pembentukan Kaltara

Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.[15][16] Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.[17][18]

Suku bangsa

Sepertiga penduduk Kalimantan Utara adalah Suku Jawa yang merupakan kelompok terbesar, disusul penduduk asal Sulawesi Selatan. Selebihnya merupakan penduduk asli Kalimantan yaitu Suku Banjar, Suku Bulungan, Suku Dayak, Suku Tidung dan Suku Kutai.[19]

Media

Televisi

  • Baraya TV 50 UHF (Dalam Proses Agustus 2014)

Pemerintahan

Wilayah Kalimantan Utara
Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dengan 408 orang PNS[20] dibagi menjadi 6 wilayah administrasi, yang terdiri dari 2 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Kabupaten/Kota Ibukota Pegawai Negeri Sipil[20]
Kabupaten Nunukan Nunukan 4 074
Kabupaten Malinau Malinau 3 420
Kabupaten Bulungan Tanjung Selor 4 033
Kabupaten Tana Tidung Tideng Pale 1 289
Kota Tarakan - 4 012
Kota Tanjung Selor - 5 010

Pemekaran Daerah

Seluruh wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
Peringkat Kabupaten/Kota Populasi[21] Ibukota
1 Kota Tarakan 1.393.370 Tarakan
2 Kabupaten Nunukan 1.260.841 Nunukan
3 Kabupaten Bulungan 1.252.663 Tanjung Selor
4 Kabupaten Malinau 1.162.580 Malinau
5 Kabupaten Tana Tidung 1.115.202 Tideng Pale

Perwakilan

DPRD Kalimantan Utara hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 tersusun dari dua belas partai politik. Seluruh partai politik mendapat jatah di DPRD Kaltara disebabkan pemekaran Kaltara dari Kaltim.

Kancet Ledo
  adalah sebuah tarian tradisional dari suku Dayak Kenyah yang berasal dari Baram – Sarawak, Kalimantan Utara. Tarian ini mewakili kelembutan seorang gadis, bagaikan ayunan padi ketika angin berhembus. 
Baloy Mayo
Di dalam baloy mayo terdapat empat ruang utama, yaitu ambir kiri (tempat untuk menerima masyarakat yang mengadukan perkara atau masalah adat), ambir tengah (tempat pemuka adat bersidang), ambir kanan (ruang istirahat), dan lamin dalom (singgasana pemimpin adat). Rumah ini termasuk jenis panggung. 


Pakaian Adat Tradisional Kulavi (Donggala)
Provinsi Kalimantan Utara dapat dikatakan provinsi yang paling muda dalam sejarah berdirinya negara Indonesia. Provinsi ini juga sekaligus provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Kepiting Soka 
Di Kalimantan Utara khususnya kota Tarakan, terkenal dengan hidangan laut. Salah satu yang patut dicoba adalah Kepiting Soka. Kepiting ini bisa kita makan keseluruh bagian tubuhnya. Kepiting Soka memiliki cangkang yang lunak sehingga bisa dimakan. Kepiting ini juga bisa di buat camilan atau kerupuk.



Babun, Gambang, Rebab
Bebilin
Inindang..... inindang... 2X
inindang..... inindang... 2X
iyadu yaki bebilin yadu yaki 2X
bebilin yadu yaki 2X
Suboi no labu bedilit 2X
Penembayuk de no fikir 2X
impeng de lunas insuai 2X *
 i yadu yaki bebilin yadu yaki 2X
Manongku te ganak kandis 2X
layau pegadan ku gino 2X
Tembelayan awoi lumot 2X
batang tembaloi ku gino 2X
 i yadu yaki bebilin yadu yaki 2X
kembali ke * Sapu tangan jingga-jingga 2X Mapit kegulu injakin 2X
Buwoi nio kati intamu 2X
Betapap maya bedindang 2X
 I yadu yaki bebilin yadu yaki 2X
I yadu yaki bebilin yadu yaki 2X
I yadu yaki bebilin yadu yaki 3X
Mandau
Mandau merupakan senjata tradisional suku Dayak, semacam golok dan berbentuk panjang, terbuat dari bahan pilihan yang diambil dari batu gunung yang mengandung besi. Hiasan senjata ini berupa bulu burung enggang atau rambut manusia, ditaruh di hulu mandau yang terbuat dari tanduk atau kayu 




sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Utara

http://kawulala.blogspot.com/2014/12/tarian-adat-rumah-adat-pakaian-adat_91.html






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar