Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia
Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia, yang 2/3 wilayahnya merupakan wilayah lautan”
Indonesia merupakan negara maritim atau kepulauan terbesar didunia, antara pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi bukanlah menjadi penghalang bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Mandagaskar.
Bukti dari berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar “Fantastis”. Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini. Indonesia adalah “Negara kepulauan”, Indonesia adalah “Nusantara”, Indonesia adalah “Negara Maritim” dan Indonesia adalah “Bangsa Bahari”,”Berjiwa Bahari” serta “Nenek Moyangku Orang Pelaut” bukan hanya merupakan slogan belaka,
Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
Melihat bagaimana kejayaan masa lampau
diperoleh karena mengoptimalkan potensi laut sebagai sarana dalam
suksesnya perekonomian dan ketahanan politik suatu negara, maka menjadi
suatu hal yang wajar bila sekarang ini Indonesia harus lebih
mengembangkan laut demi tercapianya tujuan nasional. Indonesia
menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan,
Indonesia punya potensi sumber daya laut yang luar biasa. "Jika dikalkulasi dan diolah secara maksimal, maka kekayaan laut Indonesia bisa menyumbang pendapatan sebesar US$ 1,2 triliun," kata Suseno, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan, di Universitas Indonesia pada Jumat, 30 Mei 2014.
Kekayaan laut Indonesia, kata Suseno, bisa dipetakan dari beberapa sumber, yakni migas, wisata bahari, dan komoditas perikanan. "Dari sektor cadangan migas saja, 70 persen atau sebesar 9,1 miliar barel terdapat di laut," kata dia.
Selain itu, kata Suseno, potensi sumber daya laut Indonesia tidak hanya datang dari kekayaan alam, tetapi juga bisa datang dari inovasi teknologi berbasis kelautan. "Ada contoh inovasi menarik di Bali, yaitu air mineral disuling dari kedalaman 60 meter di bawah permukaan laut dan dijual US$ 100 per botol," ungkapnya.
Namun, pemerintah mengakui semua potensi tersebut belum memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. "Indonesia sering lengah mengawasi kekayaan lautnya sehingga kerap dimanfaatkan negara tetangga," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Hidayat.
Ia mencontohkan perairan Indonesia cocok sebagai tempat perkembangbiakan ikan tuna karena pertemuan dua arus samudera. Namun, setelah mencapai ukuran proporsional, ikan tuna tersebut malah ditangkap nelayan asing karena minimnya pengetahuan nelayan Indonesia soal musim tangkap ikan.
"Contoh lain lemahnya pengetahuan bahari di bidang tata ruang laut. Misalnya, Singapura menarik kabel fiber optic bawah laut ke Australia. Apakah mereka sudah minta izin ke pemerintah Indonesia?" ujar Sjarief. Kasus tata ruang kelautan itu, katanya, membuktikan Indonesia belum punya wawasan bahari yang mumpuni.
"Cina yang bukan negara maritim saja mengatur secara ketat tiap jengkal kawasan laut dan pesisirnya sehingga potensi lautnya sanggup menopang perekonomian dan menjadi bukti penguasaan bahari yang kuat," katanya.
Negara
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Luas wilayah Indonesia
seluruhnya adalah 5.193.250 km2 Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan
perairan atau wilayah laut. Luas wilayah perairan di Indonesia mencapai
3.287.010 km2 Adapun wilayah daratan hanya 1.906.240 km2. Wilayah laut
teritorial merupakan laut yang masuk ke dalam wilayah hukum Negara Indonesia.
Berdasarkan ”Territoriale Zee en
Maritieme Kringen Ordonante” tahun 1939, wilayah teritorial Laut Indonesia
ditetakkan sejauh 3 mil diukur dari garis luar pantai.
Ketetapan
tersebut sangat merugikan negara Indonesia. Oleh karena laut menjadi penghubung
pulau-pulau yang tersebar di wilayah Indonesia. Wilayah laut teritorial yang
ditetapkan hanya sejauh 3 mil diukur dari pantai, banyak wilayah laut bebas di
perairan Indonesia. Akibatnya, kapal dari negara lain bebas keluar masuk
perairan Indonesia. Mereka juga mengambil sumber daya alam yang terdapat di
laut. UNCLOS (United Nations Conference of the Law Of Sea) atau Konferensi
Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di
Geneva. Deklarasi Juanda kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
1960.
Pada
Konferensi Hukum Laut Internasional, tahun 1982, di Jamaika, wilayah perairan
Indonesia mendapat pengakuan dari dunia internasional. Dengan demikian, wilayah
perairan Indonesia meliputi Wilayah Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksekutif
(ZEE), dan Batas Landas, Kontinen.
a. Wilayah Laut Teritorial.
Wilayah
laut teritorial Indonesia ditetapkan sejauh 12 mil diukur dari garis pantai
terluar. Apabila laut yang lebarnya kurang dari 24 mil dikuasai oleh dua negara
maka penentuan wilayah laut teritorial tiap-tiap negara dilakukan dengan cara
menarik garis yang sama jauhnya dari garis pantai terluar.
b. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona
Ekonomi Eksklusif yaitu perairan laut yang diukur dari garis pantai terluar
sejauh 200 mil ke arah laut lepas. Apabila Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara
berhimpitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif negara lain maka penetapan melalui perundingan
dua negara. Di dalam zona ini, bangsa Indonesia mempunyai hak untuk
memanfaatkan dan mengolah segala sumber daya alam yang terkandung di dalam
c. Batas Landas Kontinen
Batas
landas kontinen adalah garis batas yang merupakan kelanjutan dari benua yang
diukur dari garis dasar laut ke arah laut lepas hingga kedalaman 200 meter di
bawah permukaan air laut. Sumber daya alam yang terkandung di dalam Landas
Kontinen Indonesia merupakan kekayaan Indonesia. Pemerintah Indonesia berhak
untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut.
Indonesia memiliki luas
5,8 juta km2 dengan panjang garis pantai 95.181 km. Jika dipetakan
di belahan bumi lain, luas wilayah nusantara setara jarak antara Irak hingga
Inggris (Timur-Barat) atau Jerman hingga Aljazair (Utara-Selatan). Adapun 2/3
wilayah Indonesia adalah laut. Letaknya yang seksi, ditopang potensi sumber
daya alam yang berlimpah, membuat negara lain tergoda untuk bisa memanfaatkan
kekayaan alam yang besar ini.
Sejak zaman
kerajaan-kerajaan jauh sebelum Indonesia merdeka, semangat maritim sudah
menggelora di bumi pertiwi tercinta ini, bahkan beberapa kerajaan zaman itu
mampu menguasai lautan dengan armada perang dan dagang yang besar. Namun
semangat maritim tersebut menjadi luntur tatkala Indonesia mengalami penjajahan
oleh pemerintah kolonial belanda. Pola hidup dan orientasi bangsa “dibelokkan”
dari orientasi maritime ke orientasi agraris (darat). Memasuki zaman kemerdekaan, berbagai upayapun telah dilakukan
oleh para pendahulu bangsa ini untuk kembali menggelorakan semangat maritim
bangsa Indonesia. Sebagai negara merdeka, Indonesia mulai berupaya mendapatkan
pengakuan dunia sebagai Negara Kepulauan.
Namun upaya ini tidaklah mudah karena dibutuhkan kemampuan
diplomasi serta pemahaman tentang hukum laut dan hukum internasional yang baik.
Akhirnya pada tanggal 13 Desember 1957 terbitlah Pengumuman Pemerintah tentang
Perairan Indonesia yang dikenal dengan “Deklarasi Djuanda” yang mendeklarasikan
Wawasan Nusantara yang bertujuan untuk menyatukan nusantara dalam suatu kekuatan
hukum untuk menghindari disitegrasi bangsa Indonesia. Meski secara de yure
sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, sudah ditetapkan bahwa
Indonesia yang diproklamasikan adalah Ex Nederlands Indie (Hindia Belanda),
sebuah negara yang terdiri dari gugusan pulau yang kini dikenal dengan Negara
Kepulauan. Pelurusan sejarah dan persamaan persepsi harus dibangun bahwa
“Deklarasi Djuanda” 1957 bukan awal dari deklarasi Indonesia sebagai Negara
Kepulauan namun merupakan penyesuaian terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945.
3. Kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pengakuan Internasional bahwa Indonesia merupakan Negara
Kepulauan akhirnya tercapai dalam UNCLOS 1982. UNCLOS 1982 memberikan
kewenangan dan memperluas wilayah laut Indonesia dengan segala ketatapan yang
mengikutinya. Perluasan wilayah Indonesia dalam UNCLOS 1982 tidak hanya wilayah
laut teteapi juga wilayah udara. Selain itu juga terjadi perluasan hak-hak
berdaulat atas kekayaan alam di ZEE serta landas kontinen serta Indonesia juga
masih memiliki hak atas pengelolaan natural reseources di laut bebas dan di
dasar samudera. Kesemuanya ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat
kaya. Dekalarasi DJuanda 1957 yang
menegaskan konsepsi Wawasan Nusantara memberikan kita anugerah yang luar biasa
baik itu laut, darat maupun udara. Sementara UNCLOS 1982 menempatkan Indonesia
sebagai Negara Kepulauan dengan potensi ekonomi maritim sangat besar. Sebagai
Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8
juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km persegi dan
wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2. Selain itu,
terdapat 17.840 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km.
Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja laut
Indonesia mengandung keanekaragaman suberdaya alam laut yang potensial, baik
hayati dan non-hayati yang tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada
sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang
bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun
minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media transportasi antar pulau
yang sangat ekonomis. Letak geografis kita strategis, di antara dua benua dan
dua samudra dimana paling tidak 70 persen angkutan barang melalui laut dari
Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, harus
melalui perairan kita. Permasalahan
yang muncul kemudian adalah sejauh mana bangsa ini memanfaatkan peluang yang
begitu fantastis itu. Pada zaman pemerintahan Ir. Soekarno sebagai presiden
selalu terkumandang semangat maritim, namun dalam implementasi kebijakan
pembangunan khusus dibidang laut sepertinya tidak serius, namun paling tidak
sudah ada upaya menggelorakana semangat maritim. Salah satu statement Ir.
Sukarno pada National Maritime Convention (NMC) 1963 adalah “Untuk membangun
Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang
merupakan national building bagi negara Indonesia. Maka negara dapat menjadi
kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan kita harus menguasai
armada yang seimbang”.
Kondisi hilangnya orientasi pembangunan maritim bangsa
Indonesia semakin jauh tatkala memasuki era Orde Baru, kebijakan pembangunan
nasional lebih diarahkan ke pembangunan berbasis daratan (land based oriented
development) yang dikenal dengan agraris, bahakan dengan bangga indonesia
didelaksikan sebagai negara agraris penghasil produk rempah-rempah dan produksi
pertanian yang spektakuler. Kebijakan Orde Baru ini sejalan dengan perlakuan
pemerintah kolonial Belanda saat menjajah bangsa Indonesia.
Pada era kolonial, orientasi dan semangat maritim bangsa
Indonesia dibelokkan dari orientasi maritime ke orientasi daratan untuk
mengahasilkan komoditas perdagangan rempah-rempah yang merupakan primadona dan
menguntungkan pihak penjajah. Menjadi pertanyaan mendasar, mengapa era Orde
Baru melakukan kesalahan fatal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan
nasional. Jawaban dari pertanyaan tersebut sangat sulit terjawab hingga kini.
Kekonyolan tersebut terus berlanjut tatkala memasuki era Reformasi, dimana
orientasi kebijakan pembangunan nasional semakin tidak jelas.
Beberapa elemen bangsa yang memahami betul potensi terbesar
Indonesia sebagai Negara Kepulauan terus berjuang untuk menggelorakan semangat
untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim. Sebagai catatan, bahwa
pengertian Negara Kepulauan dan Negara Maritim sangatlah jauh berbeda. Negara
Kepulauan adalan ciri sebuah negara yang secara geografis terdiri atas banyak
pulau yang terikan dalam suatu kesatuan negara. Sedangkan Negara Maritim adalah
sebuah negara yang menguasai semua kekuatan strategis di lautan yang didukung
oleh kekuatan maritim baik itu aramada peradagangan, armada perang, Industri
maritim serta kebijakan pembangunan negara yang berbasis maritim.
4. Peluang Indonesia menjadi Negara Maritin
Jika mencermati istilah tentang Negara Maritim, maka saat ini
Indonesia belum bisa dikatagorikan sebagai Negara Maritim tapi masih sebatas
Negara Kepulauan. Namun jika ada kesepahaman dan ada komitmen para pemimpin
bangsa ini untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang besar dan
kuat serta disegani dunia Internasional, peluangnya sangatlah besar. Modal
dasar sebagai Negara Kepulauan dengan posisi strategis serta kekayaan
sumberdaya alam yang begitu melimpah memberikan peluang yang sangat besar bagi
Indonesia untuk merealisasikan “Kodrat Tuhan” untuk menjadikan Indonesia
sebagai bangsa yang besar dan paling strategis di dunia. Selain itu juga bisa
lebih dimaksimalkan pencapaian cita-cita bangsa Indonesia menuju masyarakat
yang adil dan makmur.
Indonesia merupakan negara maritim atau kepulauan terbesar
didunia, antara pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi
bukanlah menjadi penghalang bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling
berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman bahari, pelayaran
dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam
tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang
menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan,
yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang
Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Mandagaskar. Bukti dari
berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe
jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar
“Fantastis”. Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia
merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai
banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini.
Indonesia adalah “Negara kepulauan”, Indonesia adalah “Nusantara”, Indonesia
adalah “Negara Maritim” dan Indonesia adalah “Bangsa Bahari”,”Berjiwa Bahari”
serta “Nenek Moyangku Orang Pelaut” bukan hanya merupakan slogan belaka,
Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
Melihat bagaimana kejayaan masa lampau diperoleh karena
mengoptimalkan potensi laut sebagai sarana dalam suksesnya perekonomian dan
ketahanan politik suatu negara, maka menjadi suatu hal yang wajar bila sekarang
ini Indonesia harus lebih mengembangkan laut demi tercapianya tujuan nasional.
Indonesia menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan.
Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada
terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa
Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa
dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia
tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis
berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang
sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat
vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau
perdaganagan pada khususnya. Indonesia merupakan Negara maritim
terbesar di dunia. Hampir 2/3 wilayah Indonesia terdiri dari laut dan sisanya
adalah pulau. Indonesia menyandang predikat Negara Maritim atau negara
kepulauan, Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada
terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa
Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa
dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia
tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis
berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang
sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat
vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau
perdaganagan pada khususnya. Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri
dari berbagai pulau dan juga lautan yang luas. Dalam mengolah dan membangun sumberdaya maritim di Indonesia
diperlukan adanya kearifan lokal.
Dikarenakan budaya indonesia sebagai budaya kemaritiman, maka
pembangunan yang dilaksanakan di indonesia haruslah berparadigma kemaritiman,
dimana maritim menjadi pusat pembangunan bangsa. Hal ini dapat diwujudkan
melalui pembangunan berkelanjutan kemaritiman yang dirancang oleh pemerintahan
seperti; penangkapan ikan alami; pelestarian daerah pesisir, pengolahan energi
alam di bawah laut menggunakan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan
penangkaran/ pelestarian biota laut yang dianggap punah, dan membangun
pariwisata bahari.
5. Penangkapan Ikan di Indonesia
Globalisasi sebagai kekuatan kebudayaan dominan telah ikut
menghilangkan konsensus antara kelompok (suku), melalui berbagai mekanisme
pasar yang menyertainya, yang mengarah pada disintegrasi sosial, karena
globalisasi menurut kepatuhan tertentu dari negara dan masyarakat yang
terlibat. Untuk itu perlu ditemukan kembali batas-batas perbedaan dan kesamaan-kesamaan
antar etnis. Dengan cara ini akan mungkin dipahami kembali aspek-aspek yang
dapat menghubungkan satu mozaik kebudayaan dengan yang lain, yang memungkinkan
dibangunnya suatu paradigma pembangunan alternatif yang berwawasan
kultural.Pada saat globalisasi menjadi ideologi dalam keseluruhan proses sosial
di indonesia, maka kebudayaan daerah tiada akan menemukan karakternya yang
produktif jika tidak dibebaskan dari kepentingan politik, negara dan pasar.
Untuk menata ssistem sosial secara lebih berkelanjutan, dibutuhkan pemahaman
sifat dan ciri budaya lokal secara subyektif yang bebas dari konstruksi yang
dominatif.
Namun pada kenyataannya banyak penilitian yang mengungkapkan perilaku pengankap ikan pada zaman modern lebih senang menangkap ikan menggunakan bom yang digunakan oleh para nelayan memiliki efek destruktif pada kehidupan bawah laut, hal ini disebabkan bom tersebut mengandung zat kimia yang dapat melumpuhkan biota-biota laut. Dalam hal ini globalisasi turut andil dalam perilaku para nelayan pada zaman modern. Nelayan dituntut menggunakan hal ini karena dipengaruhi oleh pola hidup mereka yang sangat konsumtif, sehingga meninggalkan kebudayaan menangkap ikannya yang tradisional untuk meraup untung lebih banyak. dengan mudahnya mendapat keuntungan besar melalui penangkapan bom ikan mengakibatkan nelayan yang masih menggunakan cara-cara tradisional merasakan adanya kesenjangan, sehingga mereka yang pada awalnnya menggunakan cara tradisiional beralih untuk menggunakan bom ikan dalam proses penangkapan ikan.
Namun pada kenyataannya banyak penilitian yang mengungkapkan perilaku pengankap ikan pada zaman modern lebih senang menangkap ikan menggunakan bom yang digunakan oleh para nelayan memiliki efek destruktif pada kehidupan bawah laut, hal ini disebabkan bom tersebut mengandung zat kimia yang dapat melumpuhkan biota-biota laut. Dalam hal ini globalisasi turut andil dalam perilaku para nelayan pada zaman modern. Nelayan dituntut menggunakan hal ini karena dipengaruhi oleh pola hidup mereka yang sangat konsumtif, sehingga meninggalkan kebudayaan menangkap ikannya yang tradisional untuk meraup untung lebih banyak. dengan mudahnya mendapat keuntungan besar melalui penangkapan bom ikan mengakibatkan nelayan yang masih menggunakan cara-cara tradisional merasakan adanya kesenjangan, sehingga mereka yang pada awalnnya menggunakan cara tradisiional beralih untuk menggunakan bom ikan dalam proses penangkapan ikan.
Sejarah
mencatat bahwa kejayaan bahari bangsa Indonesia sudah lahir sebelum
kemerdekaan, hal ini dibuktikan dengan adanya temuan-temuan situs prasejarah
maupun sejarah. Peneuman situs prasejarah di gua-gua Pulau
Muna, Seram dan Arguni yang dipenuhi oleh lukisan perahu-perahu layar,
menggambarkan bahwa nenek moyang Bangsa Indonesia merupakan bangsa pelaut,
selain itu ditemukannya kesamaan benda-benda sejarah antara Suku Aborigin di
Australia dengan di Jawa menandakan bahwa nenek moyang kita sudah melakukan
hubungan dengan bangsa lain yang tentunya menggunakan kapal-kapal yang laik
layar. Kerajaan Sriwijaya (683 M – 1030 M) memiliki armada laut yang kuat,
menguasai jalur perdagangan laut dan memungut cukai atas penggunaan laut.
Pengaruhnya meliputi Asia Tenggara yang mana hal ini dikuatkan oleh catatan
sejarah bahwa terdapat hubungan yang erat dengan Kerajaan Campa yang terletak
di antara Camboja dan Laos.
Sudah
sepantasnya kita mengoptimalkan Unclos 1982 yang merupakan peluang terbesar
negara kepulauan, namun lemahnya perhatian dan keberpihakan pemerintah di laut
maka beberapa kerugian yang ditimbulkannya, seperti lepasnya Pulau Sipadan dan
Ligitan pada tahun 2002 dengan alasan “ineffective occupation” atau
wilayah yang diterlantarkan. Posisi strategis Indonesia setidaknya memberikan
manfaat setidaknya dalam tiga aspek, yaitu; alur laut kepulauan bagi pelayaran
internasional (innocent passage, transit passage, dan archipelagic
sea lane passage) berdasarkan ketentuan IMO; luas laut territorial yang
dilaksanakan sejak Deklarasi Djuanda 1957 sampai dengan Unclos 1982 yang
mempunyai sumberdaya kelautan demikian melimpah; dan sumber devisa yang luar
biasa jika dikelola dengan baik. Minimnya keberpihakan kepada sektor bahari (maritime
policy) salah satunya menyebabkan masih semrawutnya penataan selat Malaka
yang sejatinya menjadi sumber devisa; hal lainnya adalah pelabuhan dalam negeri
belum menjadi international hub port, ZEE yang masih terlantar,
penamaan dan pengembangan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah perbatasan
negara tidak kunjung tuntas, serta makin maraknya praktik illegal fishing,
illegal drug traficking, illegal people, dan semakin meningkatnya
penyelundupan di perairan Indonesia.
sumber :
http://bisnis.tempo.co/read/news/2014/05/31/090581338/Indonesia-Negara-Maritim-tapi-Minim-Wawasan-Bahari
http://smahangtuah2.sch.id/magazine/lain-lain/74-indonesia-sebagai-negara-maritim-terbesar-di-dunia.html
http://letifebriyanti78.blogspot.com/2014/04/indonesia-adalah-negara-maritim.html