Senin, 27 April 2015

wawasan nusantara

Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia


Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia, yang 2/3 wilayahnya merupakan wilayah lautan”
Pantai+Samudera+Baru  DUNIA MARITIM INDONESIAIndonesia merupakan negara maritim atau kepulauan terbesar didunia, antara pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi bukanlah menjadi penghalang bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Mandagaskar.

Bukti dari berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar “Fantastis”. Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini. Indonesia adalah “Negara kepulauan”, Indonesia adalah “Nusantara”, Indonesia adalah “Negara Maritim” dan Indonesia adalah “Bangsa Bahari”,”Berjiwa Bahari” serta “Nenek Moyangku Orang Pelaut” bukan hanya merupakan slogan belaka,

Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
Melihat bagaimana kejayaan masa lampau diperoleh karena mengoptimalkan potensi laut sebagai sarana dalam suksesnya perekonomian dan ketahanan politik suatu negara, maka menjadi suatu hal yang wajar bila sekarang ini Indonesia harus lebih mengembangkan laut demi tercapianya tujuan nasional. Indonesia menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan,

Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdagangan pada khususnya

Indonesia punya potensi sumber daya laut yang luar biasa. "Jika dikalkulasi dan diolah secara maksimal, maka kekayaan laut Indonesia bisa menyumbang pendapatan sebesar US$ 1,2 triliun," kata Suseno, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan, di Universitas Indonesia pada Jumat, 30 Mei 2014.

Kekayaan laut Indonesia, kata Suseno, bisa dipetakan dari beberapa sumber, yakni migas, wisata bahari, dan komoditas perikanan. "Dari sektor cadangan migas saja, 70 persen atau sebesar 9,1 miliar barel terdapat di laut," kata dia.

Selain itu, kata Suseno, potensi sumber daya laut Indonesia tidak hanya datang dari kekayaan alam, tetapi juga bisa datang dari inovasi teknologi berbasis kelautan. "Ada contoh inovasi menarik di Bali, yaitu air mineral disuling dari kedalaman 60 meter di bawah permukaan laut dan dijual US$ 100 per botol," ungkapnya.

Namun, pemerintah mengakui semua potensi tersebut belum memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. "Indonesia sering lengah mengawasi kekayaan lautnya sehingga kerap dimanfaatkan negara tetangga," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Hidayat.

Ia mencontohkan perairan Indonesia cocok sebagai tempat perkembangbiakan ikan tuna karena pertemuan dua arus samudera. Namun, setelah mencapai ukuran proporsional, ikan tuna tersebut malah ditangkap nelayan asing karena minimnya pengetahuan nelayan Indonesia soal musim tangkap ikan.

"Contoh lain lemahnya pengetahuan bahari di bidang tata ruang laut. Misalnya, Singapura menarik kabel fiber optic bawah laut ke Australia. Apakah mereka sudah minta izin ke pemerintah Indonesia?" ujar Sjarief. Kasus tata ruang kelautan itu, katanya, membuktikan Indonesia belum punya wawasan bahari yang mumpuni.

"Cina yang bukan negara maritim saja mengatur secara ketat tiap jengkal kawasan laut dan pesisirnya sehingga potensi lautnya sanggup menopang perekonomian dan menjadi bukti penguasaan bahari yang kuat," katanya.

Negara Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2 Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan perairan atau wilayah laut. Luas wilayah perairan di Indonesia mencapai 3.287.010 km2 Adapun wilayah daratan hanya 1.906.240 km2. Wilayah laut teritorial merupakan laut yang masuk ke dalam wilayah hukum Negara Indonesia. Berdasarkan  ”Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonante” tahun 1939, wilayah teritorial Laut Indonesia ditetakkan sejauh 3 mil diukur dari garis luar pantai.
Ketetapan tersebut sangat merugikan negara Indonesia. Oleh karena laut menjadi penghubung pulau-pulau yang tersebar di wilayah Indonesia. Wilayah laut teritorial yang ditetapkan hanya sejauh 3 mil diukur dari pantai, banyak wilayah laut bebas di perairan Indonesia. Akibatnya, kapal dari negara lain bebas keluar masuk perairan Indonesia. Mereka juga mengambil sumber daya alam yang terdapat di laut. UNCLOS (United Nations Conference of the Law Of Sea) atau Konferensi Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di Geneva. Deklarasi Juanda kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960.
Pada Konferensi Hukum Laut Internasional, tahun 1982, di Jamaika, wilayah perairan Indonesia mendapat pengakuan dari dunia internasional. Dengan demikian, wilayah perairan Indonesia meliputi Wilayah Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE), dan Batas Landas, Kontinen.
a.  Wilayah Laut Teritorial.
Wilayah laut teritorial Indonesia ditetapkan sejauh 12 mil diukur dari garis pantai terluar. Apabila laut yang lebarnya kurang dari 24 mil dikuasai oleh dua negara maka penentuan wilayah laut teritorial tiap-tiap negara dilakukan dengan cara menarik garis yang sama jauhnya dari garis pantai terluar.
b.  Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif yaitu perairan laut yang diukur dari garis pantai terluar sejauh 200 mil ke arah laut lepas. Apabila Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara berhimpitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif negara lain maka penetapan melalui perundingan dua negara. Di dalam zona ini, bangsa Indonesia mempunyai hak untuk memanfaatkan dan mengolah segala sumber daya alam yang terkandung di dalam
c.  Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah garis batas yang merupakan kelanjutan dari benua yang diukur dari garis dasar laut ke arah laut lepas hingga kedalaman 200 meter di bawah permukaan air laut. Sumber daya alam yang terkandung di dalam Landas Kontinen Indonesia merupakan kekayaan Indonesia. Pemerintah Indonesia berhak untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut.
Indonesia memiliki luas 5,8 juta km2 dengan panjang garis pantai 95.181 km. Jika dipetakan di belahan bumi lain, luas wilayah nusantara setara jarak antara Irak hingga Inggris (Timur-Barat) atau Jerman hingga Aljazair (Utara-Selatan). Adapun 2/3 wilayah Indonesia adalah laut. Letaknya yang seksi, ditopang potensi sumber daya alam yang berlimpah, membuat negara lain tergoda untuk bisa memanfaatkan kekayaan alam yang besar ini.
Sejak zaman kerajaan-kerajaan jauh sebelum Indonesia merdeka, semangat maritim sudah menggelora di bumi pertiwi tercinta ini, bahkan beberapa kerajaan zaman itu mampu menguasai lautan dengan armada perang dan dagang yang besar. Namun semangat maritim tersebut menjadi luntur tatkala Indonesia mengalami penjajahan oleh pemerintah kolonial belanda. Pola hidup dan orientasi bangsa “dibelokkan” dari orientasi maritime ke orientasi agraris (darat). Memasuki zaman kemerdekaan, berbagai upayapun telah dilakukan oleh para pendahulu bangsa ini untuk kembali menggelorakan semangat maritim bangsa Indonesia. Sebagai negara merdeka, Indonesia mulai berupaya mendapatkan pengakuan dunia sebagai Negara Kepulauan.
Namun upaya ini tidaklah mudah karena dibutuhkan kemampuan diplomasi serta pemahaman tentang hukum laut dan hukum internasional yang baik. Akhirnya pada tanggal 13 Desember 1957 terbitlah Pengumuman Pemerintah tentang Perairan Indonesia yang dikenal dengan “Deklarasi Djuanda” yang mendeklarasikan Wawasan Nusantara yang bertujuan untuk menyatukan nusantara dalam suatu kekuatan hukum untuk menghindari disitegrasi bangsa Indonesia. Meski secara de yure sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, sudah ditetapkan bahwa Indonesia yang diproklamasikan adalah Ex Nederlands Indie (Hindia Belanda), sebuah negara yang terdiri dari gugusan pulau yang kini dikenal dengan Negara Kepulauan. Pelurusan sejarah dan persamaan persepsi harus dibangun bahwa “Deklarasi Djuanda” 1957 bukan awal dari deklarasi Indonesia sebagai Negara Kepulauan namun merupakan penyesuaian terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945.
3. Kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pengakuan Internasional bahwa Indonesia merupakan Negara Kepulauan akhirnya tercapai dalam UNCLOS 1982. UNCLOS 1982 memberikan kewenangan dan memperluas wilayah laut Indonesia dengan segala ketatapan yang mengikutinya. Perluasan wilayah Indonesia dalam UNCLOS 1982 tidak hanya wilayah laut teteapi juga wilayah udara. Selain itu juga terjadi perluasan hak-hak berdaulat atas kekayaan alam di ZEE serta landas kontinen serta Indonesia juga masih memiliki hak atas pengelolaan natural reseources di laut bebas dan di dasar samudera. Kesemuanya ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat kaya. Dekalarasi DJuanda 1957 yang menegaskan konsepsi Wawasan Nusantara memberikan kita anugerah yang luar biasa baik itu laut, darat maupun udara. Sementara UNCLOS 1982 menempatkan Indonesia sebagai Negara Kepulauan dengan potensi ekonomi maritim sangat besar. Sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km persegi dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2. Selain itu, terdapat 17.840 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km.
Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja laut Indonesia mengandung keanekaragaman suberdaya alam laut yang potensial, baik hayati dan non-hayati yang tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media transportasi antar pulau yang sangat ekonomis. Letak geografis kita strategis, di antara dua benua dan dua samudra dimana paling tidak 70 persen angkutan barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, harus melalui perairan kita. Permasalahan yang muncul kemudian adalah sejauh mana bangsa ini memanfaatkan peluang yang begitu fantastis itu. Pada zaman pemerintahan Ir. Soekarno sebagai presiden selalu terkumandang semangat maritim, namun dalam implementasi kebijakan pembangunan khusus dibidang laut sepertinya tidak serius, namun paling tidak sudah ada upaya menggelorakana semangat maritim. Salah satu statement Ir. Sukarno pada National Maritime Convention (NMC) 1963 adalah “Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan national building bagi negara Indonesia. Maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan kita harus menguasai armada yang seimbang”.
Kondisi hilangnya orientasi pembangunan maritim bangsa Indonesia semakin jauh tatkala memasuki era Orde Baru, kebijakan pembangunan nasional lebih diarahkan ke pembangunan berbasis daratan (land based oriented development) yang dikenal dengan agraris, bahakan dengan bangga indonesia didelaksikan sebagai negara agraris penghasil produk rempah-rempah dan produksi pertanian yang spektakuler. Kebijakan Orde Baru ini sejalan dengan perlakuan pemerintah kolonial Belanda saat menjajah bangsa Indonesia.
Pada era kolonial, orientasi dan semangat maritim bangsa Indonesia dibelokkan dari orientasi maritime ke orientasi daratan untuk mengahasilkan komoditas perdagangan rempah-rempah yang merupakan primadona dan menguntungkan pihak penjajah. Menjadi pertanyaan mendasar, mengapa era Orde Baru melakukan kesalahan fatal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional. Jawaban dari pertanyaan tersebut sangat sulit terjawab hingga kini. Kekonyolan tersebut terus berlanjut tatkala memasuki era Reformasi, dimana orientasi kebijakan pembangunan nasional semakin tidak jelas.
Beberapa elemen bangsa yang memahami betul potensi terbesar Indonesia sebagai Negara Kepulauan terus berjuang untuk menggelorakan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim. Sebagai catatan, bahwa pengertian Negara Kepulauan dan Negara Maritim sangatlah jauh berbeda. Negara Kepulauan adalan ciri sebuah negara yang secara geografis terdiri atas banyak pulau yang terikan dalam suatu kesatuan negara. Sedangkan Negara Maritim adalah sebuah negara yang menguasai semua kekuatan strategis di lautan yang didukung oleh kekuatan maritim baik itu aramada peradagangan, armada perang, Industri maritim serta kebijakan pembangunan negara yang berbasis maritim.
4. Peluang Indonesia menjadi Negara Maritin
Jika mencermati istilah tentang Negara Maritim, maka saat ini Indonesia belum bisa dikatagorikan sebagai Negara Maritim tapi masih sebatas Negara Kepulauan. Namun jika ada kesepahaman dan ada komitmen para pemimpin bangsa ini untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang besar dan kuat serta disegani dunia Internasional, peluangnya sangatlah besar. Modal dasar sebagai Negara Kepulauan dengan posisi strategis serta kekayaan sumberdaya alam yang begitu melimpah memberikan peluang yang sangat besar bagi Indonesia untuk merealisasikan “Kodrat Tuhan” untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan paling strategis di dunia. Selain itu juga bisa lebih dimaksimalkan pencapaian cita-cita bangsa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Indonesia merupakan negara maritim atau kepulauan terbesar didunia, antara pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi bukanlah menjadi penghalang bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Mandagaskar. Bukti dari berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar “Fantastis”. Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini. Indonesia adalah “Negara kepulauan”, Indonesia adalah “Nusantara”, Indonesia adalah “Negara Maritim” dan Indonesia adalah “Bangsa Bahari”,”Berjiwa Bahari” serta “Nenek Moyangku Orang Pelaut” bukan hanya merupakan slogan belaka,
            Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
Melihat bagaimana kejayaan masa lampau diperoleh karena mengoptimalkan potensi laut sebagai sarana dalam suksesnya perekonomian dan ketahanan politik suatu negara, maka menjadi suatu hal yang wajar bila sekarang ini Indonesia harus lebih mengembangkan laut demi tercapianya tujuan nasional. Indonesia menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan.
Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.    Indonesia merupakan Negara maritim terbesar di dunia. Hampir 2/3 wilayah Indonesia terdiri dari laut dan sisanya adalah pulau. Indonesia menyandang predikat Negara Maritim atau negara kepulauan, Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya. Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari berbagai pulau dan juga lautan yang luas. Dalam mengolah dan membangun sumberdaya maritim di Indonesia diperlukan adanya kearifan lokal.
Dikarenakan budaya indonesia sebagai budaya kemaritiman, maka pembangunan yang dilaksanakan di indonesia haruslah berparadigma kemaritiman, dimana maritim menjadi pusat pembangunan bangsa. Hal ini dapat diwujudkan melalui pembangunan berkelanjutan kemaritiman yang dirancang oleh pemerintahan seperti; penangkapan ikan alami; pelestarian daerah pesisir, pengolahan energi alam di bawah laut menggunakan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan penangkaran/ pelestarian biota laut yang dianggap punah, dan membangun pariwisata bahari.
           
5. Penangkapan Ikan di Indonesia
Globalisasi sebagai kekuatan kebudayaan dominan telah ikut menghilangkan konsensus antara kelompok (suku), melalui berbagai mekanisme pasar yang menyertainya, yang mengarah pada disintegrasi sosial, karena globalisasi menurut kepatuhan tertentu dari negara dan masyarakat yang terlibat. Untuk itu perlu ditemukan kembali batas-batas perbedaan dan kesamaan-kesamaan antar etnis. Dengan cara ini akan mungkin dipahami kembali aspek-aspek yang dapat menghubungkan satu mozaik kebudayaan dengan yang lain, yang memungkinkan dibangunnya suatu paradigma pembangunan alternatif yang berwawasan kultural.Pada saat globalisasi menjadi ideologi dalam keseluruhan proses sosial di indonesia, maka kebudayaan daerah tiada akan menemukan karakternya yang produktif jika tidak dibebaskan dari kepentingan politik, negara dan pasar. Untuk menata ssistem sosial secara lebih berkelanjutan, dibutuhkan pemahaman sifat dan ciri budaya lokal secara subyektif yang bebas dari konstruksi yang dominatif.
            Namun pada kenyataannya banyak penilitian yang mengungkapkan perilaku pengankap ikan pada zaman modern lebih senang menangkap ikan menggunakan bom yang digunakan oleh para nelayan memiliki efek destruktif pada kehidupan bawah laut, hal ini disebabkan bom tersebut mengandung zat kimia yang dapat melumpuhkan biota-biota laut. Dalam hal ini globalisasi turut andil dalam perilaku para nelayan pada zaman modern. Nelayan dituntut menggunakan hal ini karena dipengaruhi oleh pola hidup mereka yang sangat konsumtif, sehingga meninggalkan kebudayaan menangkap ikannya yang tradisional untuk meraup untung lebih banyak. dengan mudahnya mendapat keuntungan besar melalui penangkapan bom ikan mengakibatkan nelayan yang masih menggunakan cara-cara tradisional merasakan adanya kesenjangan, sehingga mereka yang pada awalnnya menggunakan cara tradisiional beralih untuk menggunakan bom ikan dalam proses penangkapan ikan.
        Sejarah mencatat bahwa kejayaan bahari bangsa Indonesia sudah lahir sebelum kemerdekaan, hal ini dibuktikan dengan adanya temuan-temuan situs prasejarah maupun sejarah. Peneuman situs prasejarah di gua-gua Pulau Muna, Seram dan Arguni yang dipenuhi oleh lukisan perahu-perahu layar, menggambarkan bahwa nenek moyang Bangsa Indonesia merupakan bangsa pelaut, selain itu ditemukannya kesamaan benda-benda sejarah antara Suku Aborigin di Australia dengan di Jawa menandakan bahwa nenek moyang kita sudah melakukan hubungan dengan bangsa lain yang tentunya menggunakan kapal-kapal yang laik layar. Kerajaan Sriwijaya (683 M – 1030 M) memiliki armada laut yang kuat, menguasai jalur perdagangan laut dan memungut cukai atas penggunaan laut.  Pengaruhnya meliputi Asia Tenggara yang mana hal ini dikuatkan oleh catatan sejarah bahwa terdapat hubungan yang erat dengan Kerajaan Campa yang terletak di antara Camboja dan Laos.
        Sudah sepantasnya kita mengoptimalkan Unclos 1982 yang merupakan peluang terbesar negara kepulauan, namun lemahnya perhatian dan keberpihakan pemerintah di laut maka beberapa kerugian yang ditimbulkannya, seperti lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 dengan alasan “ineffective occupation” atau wilayah yang diterlantarkan. Posisi strategis Indonesia setidaknya memberikan manfaat setidaknya dalam tiga aspek, yaitu; alur laut kepulauan bagi pelayaran internasional (innocent passage, transit passage, dan archipelagic sea lane passage) berdasarkan ketentuan IMO; luas laut territorial yang dilaksanakan sejak Deklarasi Djuanda 1957 sampai dengan Unclos 1982 yang mempunyai sumberdaya kelautan demikian melimpah; dan sumber devisa yang luar biasa jika dikelola dengan baik. Minimnya keberpihakan kepada sektor bahari (maritime policy) salah satunya menyebabkan masih semrawutnya penataan selat Malaka yang sejatinya menjadi sumber devisa; hal lainnya adalah pelabuhan dalam negeri belum menjadi international hub port, ZEE yang masih terlantar, penamaan dan pengembangan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah perbatasan negara tidak kunjung tuntas, serta makin maraknya praktik illegal fishing, illegal drug traficking, illegal people, dan semakin meningkatnya penyelundupan di perairan Indonesia.

sumber :
http://bisnis.tempo.co/read/news/2014/05/31/090581338/Indonesia-Negara-Maritim-tapi-Minim-Wawasan-Bahari
http://smahangtuah2.sch.id/magazine/lain-lain/74-indonesia-sebagai-negara-maritim-terbesar-di-dunia.html
 http://letifebriyanti78.blogspot.com/2014/04/indonesia-adalah-negara-maritim.html

Kalimantan Utara

Kalimantan Utara
Provinsi
Lambang Kalimantan Utara
Lambang
Peta lokasi Kalimantan Utara
Peta lokasi Kalimantan Utara
Negara  Indonesia
Hari jadi 25 Oktober 2012
Dasar hukum UU No.20 tahun 2012
Ibu kota Tanjung Selor
Pemerintahan
 • Gubernur Triyono Budi Sasongko (pj.)
Area
 • Total 85.618 km2 (33,057 mil²)
Populasi (2010)
 • Total 524.656
 • Kepadatan 6.1/km2 (16/sq mi)
Demografi
 • Suku bangsa Tidung, Dayak, Bulungan, Suluk, Bugis, Jawa, Banjar dll
 • Agama Islam (75,1 %), Protestan (20,4 %), Katolik (2,6 %), Budha (1,7 %), Hindu (0,05 %), dan Kong Hu Cu (0,15 %)
 • Bahasa Tidung, Dayak, Indonesia
Zona waktu WITA (UTC+8)
Kabupaten 4
Kota 1
Kecamatan 50
Desa/kelurahan 479
Lagu daerah Bebilin
Rumah tradisional Rumah Baloy
Senjata tradisional Mandau
Situs web http://www.kaltaraprov.go.id/


Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.[1]
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.[2]
Pada tanggal 22 April 2015, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Triyono Budi Sasongko sebagai Pejabat Gubernur Kaltara menggantikan Irianto Lambrie yang telah menjabat selama 2 periode masa jabatan Pj. Gubernur Kaltara.

Sejarah Sebelum Pembentukan

Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Brunei dan sebagian besar Sabah adalah wilayah mandala negara Kesultanan Brunei yang berbatasan dengan mandala negara Kerajaan Berau.[3] Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.[4] Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut.[5] Kemudian kolonial Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).[6][7]
Wilayah yang menjadi propinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Kesultanan Bulungan menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu.[8] Namun Kerajaan Berau (yang merupakan induk dari Kesultanan Bulungan) menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).[9] Sampai tahun 1850, negeri Bulungan masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu [bekas bawahan Brunei].[10] Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.[11] Walaupun belakangan negeri Bulungan dibawah kekuasaan Pangeran dari Brunei , namun negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau. Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya yang diperolehnya dari Banjar berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan daerah bagian Jelai (bagian dari negara bagian Kotawaringin) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.[12] Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung yang dihapuskan tahun 1916.[13] Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.[14]

Sejarah pembentukan Kaltara

Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.[15][16] Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.[17][18]

Suku bangsa

Sepertiga penduduk Kalimantan Utara adalah Suku Jawa yang merupakan kelompok terbesar, disusul penduduk asal Sulawesi Selatan. Selebihnya merupakan penduduk asli Kalimantan yaitu Suku Banjar, Suku Bulungan, Suku Dayak, Suku Tidung dan Suku Kutai.[19]

Media

Televisi

  • Baraya TV 50 UHF (Dalam Proses Agustus 2014)

Pemerintahan

Wilayah Kalimantan Utara
Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dengan 408 orang PNS[20] dibagi menjadi 6 wilayah administrasi, yang terdiri dari 2 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Kabupaten/Kota Ibukota Pegawai Negeri Sipil[20]
Kabupaten Nunukan Nunukan 4 074
Kabupaten Malinau Malinau 3 420
Kabupaten Bulungan Tanjung Selor 4 033
Kabupaten Tana Tidung Tideng Pale 1 289
Kota Tarakan - 4 012
Kota Tanjung Selor - 5 010

Pemekaran Daerah

Seluruh wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
Peringkat Kabupaten/Kota Populasi[21] Ibukota
1 Kota Tarakan 1.393.370 Tarakan
2 Kabupaten Nunukan 1.260.841 Nunukan
3 Kabupaten Bulungan 1.252.663 Tanjung Selor
4 Kabupaten Malinau 1.162.580 Malinau
5 Kabupaten Tana Tidung 1.115.202 Tideng Pale

Perwakilan

DPRD Kalimantan Utara hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 tersusun dari dua belas partai politik. Seluruh partai politik mendapat jatah di DPRD Kaltara disebabkan pemekaran Kaltara dari Kaltim.

Kancet Ledo
  adalah sebuah tarian tradisional dari suku Dayak Kenyah yang berasal dari Baram – Sarawak, Kalimantan Utara. Tarian ini mewakili kelembutan seorang gadis, bagaikan ayunan padi ketika angin berhembus. 
Baloy Mayo
Di dalam baloy mayo terdapat empat ruang utama, yaitu ambir kiri (tempat untuk menerima masyarakat yang mengadukan perkara atau masalah adat), ambir tengah (tempat pemuka adat bersidang), ambir kanan (ruang istirahat), dan lamin dalom (singgasana pemimpin adat). Rumah ini termasuk jenis panggung. 


Pakaian Adat Tradisional Kulavi (Donggala)
Provinsi Kalimantan Utara dapat dikatakan provinsi yang paling muda dalam sejarah berdirinya negara Indonesia. Provinsi ini juga sekaligus provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Kepiting Soka 
Di Kalimantan Utara khususnya kota Tarakan, terkenal dengan hidangan laut. Salah satu yang patut dicoba adalah Kepiting Soka. Kepiting ini bisa kita makan keseluruh bagian tubuhnya. Kepiting Soka memiliki cangkang yang lunak sehingga bisa dimakan. Kepiting ini juga bisa di buat camilan atau kerupuk.



Babun, Gambang, Rebab
Bebilin
Inindang..... inindang... 2X
inindang..... inindang... 2X
iyadu yaki bebilin yadu yaki 2X
bebilin yadu yaki 2X
Suboi no labu bedilit 2X
Penembayuk de no fikir 2X
impeng de lunas insuai 2X *
 i yadu yaki bebilin yadu yaki 2X
Manongku te ganak kandis 2X
layau pegadan ku gino 2X
Tembelayan awoi lumot 2X
batang tembaloi ku gino 2X
 i yadu yaki bebilin yadu yaki 2X
kembali ke * Sapu tangan jingga-jingga 2X Mapit kegulu injakin 2X
Buwoi nio kati intamu 2X
Betapap maya bedindang 2X
 I yadu yaki bebilin yadu yaki 2X
I yadu yaki bebilin yadu yaki 2X
I yadu yaki bebilin yadu yaki 3X
Mandau
Mandau merupakan senjata tradisional suku Dayak, semacam golok dan berbentuk panjang, terbuat dari bahan pilihan yang diambil dari batu gunung yang mengandung besi. Hiasan senjata ini berupa bulu burung enggang atau rambut manusia, ditaruh di hulu mandau yang terbuat dari tanduk atau kayu 




sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Utara

http://kawulala.blogspot.com/2014/12/tarian-adat-rumah-adat-pakaian-adat_91.html






















Senin, 06 April 2015

PEMAHAMAN TENTANG Hak Asasi Manusasia (HAM)

A.     Latar Belakang Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia atau biasa disingkat HAM merupakan sebuah hal yang menjadi keharusan dari sebuah negara untuk menjaminnya dalam konstitusinya. Melalui deklarasi Universal ham 10 desember 1948 merupakan tonggak bersejarah berlakunya penjaminan hak mengenai manusia sebagai manusia. Sejarah HAM dimulai dari magna charta di Inggris pada tahun 1252 yang kemudian berlanjut pada bill of rights dan kemudian berpangkal pada DUHAM PBB. Dalam konteks keIndonesiaan penegakan HAM masih bisa dibilang kurang memuaskan. Banyak factor yang menyebabkan penegakan HAM di Indonesia terhambat seperti problem politik, dualisme peradilan dan prosedural acara (kontras, 2004;160).
B. Pengertian dan Definisi HAM
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada setiap diri manusia sejak awal dilahirkan yang ber aku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1.    Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang   diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hokum


4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di  mata hukum

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
C.     Ciri Pokok Hakikat HAM
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
- HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
- HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
- HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).


D.    Perkembangan Pemikiran HAM
1. Dibagi dalam 4 generasi :
a. Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.

b. Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.

c. Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.

d. Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government
2.      Perkembangan Pemikiran HAM di Indonesia
- Pemikiran HAM periode sebelum kemerdekaan yang paling menonjol pada Indische Partij adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakukan yang sama hak kemerdekaan.
- Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode, yaitu :

1. Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 19
2. Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku konstitusi Republik Indonesia Serikat.
3. Periode 17 Agustus sampai 5 Juli 1959, berlaku UUD 1950
4. Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku Kembali UUD 1945


sumber :
http://hafidzsp.blogspot.com/2013/04/hak-asasi-manusia-ham.html

CINTA TANAH AIR INDONESIA

TANAH AIRKU ..

Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak kan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai

Walaupun banyak negri kujalani
Yang masyhur permai dikata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Di sanalah kurasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan



 


Ilustrasi Cinta Indonesia 

Sejarah Indonesia sepertinya menjadi tonggak utama yang membuat kita sebagai masyarakat indonesia wajib untuk mengetahui pergolakan sejarah dimasa lalu. Tanpa sejarah, masyarakat indonesia tidak akan bisa berdiri seperti sekarang ini.

Oleh sebab itu, sejarah bangsa indonesia perlu diketahui sebagai motivasi dan pedoman paling besar untuk bisa mempertahankan negeri ini dari bangsa jajahan yang bisa menurunkan pertahanan dan kualitas keamanan nasional.

Sejarah Indonesia merupakan bentuk paling besar dari kebudayaan yang dibulai sejak zaman prasejarah yang menemukan manusia jawa hingga berbagai periode sejarah Indonesia yang meliputi era prakolonian, munculnya beragam kerajaan Hindu, Budha, Peralihan, dan Islam, hingga era kolonial daimana Indonesia dijajah oleh bangsa Eropa yang datang dengan berbagai tujuan.

Motivasi Cinta Indonesia 

Bila ada yang bertanya apa motivasi terbesar yang membuat masyarakat indonesia wajib mencintai negara dan bangsanya tentu adalah para pahlawan yang berjuang dengan sekuat tenaga untuk memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada generasi penerusnya, yakni masyarakat Indonesia yang ada pada saat ini.

Oleh sebab itu, mencintai negara Indonesia bukan hanya mencintai karena keindahan dan berbagai kelebihan yang dimiliki oleh negara ini, tapi juga mencintai karena berbagai kekurangan yang harus dibenahi oleh masyarakat.

Cinta negara atau tanah air adalah sebagian dari iman. Negara adalah bagian dari sesuatu yang mengalir didarah kita, yang akan selalu kita bawa hingga kita sudah meninggal dunia, sampai kapan pun negara tidak bisa dilepaskan dari identitas kita, karena negara adalah roh yang menyatu dengan raga kita. 

Sebagai orang Indonesia, kita harus bangga karena dilahirkan dan menjadi orang indonesia. Banyak cara untuk mencintai Indonesia. Wujud Cinta Indonesia bisa dilakukan dengan hal-hal yang sederhana atau dimulai dari hal-hal yang kecil, seperti misalnya merasa bertanggung jawab atas lingkungan kita.

Rasa cinta kita sebaiknya ditunjukan dengan hal-hal yang bersifat aplikatif, yaitu dengan bekarja dan turun langsung untuk menjaga san melindungi tanah air indonesia, seperti menanam pohon, membuang sampah pada tempatnya, dan lain sebagainya.

 Berbagai perilaku wujud cinta Indonesia 

Mencintai bangsa dan negara Indonesia bukan berarti hanya diwujudkan dengan melakukan upacara pengibaran bendera merah putih saat proklamasi datang, melainkan lebih dari itu.

Ada banyak hal yang bisa dilakukan demi mewujudkan rasa cinta kita terhadap tanah air dan bangsa ini. Beberapa hal mendasar yang mencerminkan bahwa kita mencintai indonesia bisa dibuktikan dengan melakukan tindakan-tindakan berikut ini.
  • Bangga sebagai orang indonesia
Rasa bangga terhadap tanah air akan menimbulkan rasa cinta dan memiliki yg sangat besar terhadap indonesia. Jika sudah bangga dan cinta, kita akan selalu berusaha untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa kita. Kita akan selalu menjaga nama baik indonesia dan memperjuangkan kelangsunga kemerdekaan indonesia.   
  • Memakai produk dalam negeri
Memakai produk dalam negeri berarti mencintai hasil karya orang-orang Indonesia. Dengan memakai  produk dalam negeri, berarti kita berusaha mencintai segala sesuatu yg berasal dari indonesia. Pakailah produk-produk dalam negeri. Dengan membeli produk dalam negeri, berarti kita membantu melancarkan pembangunan di negeri ini.

Pembangunan yang dimaksud tentu bukan hanya dalam tataran perekonomian negara, melainkan tataran sosial dan budaya yang di dalamnya tentu memuat berbagai aspek kehidupan lain dari bangsa ini.

Misalnya saja, dengan menggunakan produk dalam negeri, kita bukan hanya meningkatkan kreativitas masyarakat dalam menciptakan suatu barang yang indah dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga memberikan bukti akan kualitas kebudayaan negara dalam bentuk nilai kehidupan yang lebih baik.

Selain itu, meningkatkan kualitas produk dalam negeri juga sama halnya dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat indonesia akan kemampuan bangsanya untuk memberikan niai ekonomi dan sosial yang lebih tinggi dalam tataran kenegaraan sehinhha nilai-nilai tersebut tidak hanya berlaku diwilayah dalam negeri saja, tapi juga sampai ke dunia Internasional.
  • Menaati peraturan
Mentaati peraturan adalah contoh aktif yang paling besar dalam mencintai indonesia. Dengan mentaati peraturan, berarti kita pedulia akan kelangsungan kehidupan yang damai di negeri inonesia tercinta ini. Jangan pernah melanggar peraturan yang sangat ditetapkan negara, karena pada akhirnya akan sangat merugikan orang banyak. 

Berbagai peraturan yang berlaku tentu menjadikan manusia indonesia menghargai artinya bernegara dan meningkatkan kualitas pertahanan dan keamanan negara. Sebagai contoh, salah satu tindakan yang sangat tidak mencerminkan sikap menaati peraturan adalah lahirnya para koruptor di negeri ini.

Kemajuan bangsa indonesia dalam bidang ilmu dan tekhnologi seyogyanya bisa memberikan kemajuan yang baik pula bagi bangsanya dalam hal moralitas dan tindakan bernegara.

Korupsi bukan hanya merugikan satu atau dua orang yang menjadi korban tindakan tersebut, tapi juga merugikan bangsa dan negara ini dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Masyarakat dengan tingkat korupsi yang tinggi memperlihatkan bahwa negara ini memiliki moralitas yang rendah yang akan sangat berpengaruh terhadap tindakan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat lainnya .

Dengan tindakan tersebut, maka akan banyak khalayak miskin yg hidupnya lebih miskin lagi sehingga mereka memilih untuk melakukan tindakan buruk seperti mencuri, merampok, dan hal lain untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Oleh sebab itu, tindakan dalam mentaati peraturan merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk membuktikan rasa cinta kita terhadap bangsa dan negeri yang memiliki ragam kebudayaannya ini.
  • Membayar Pajak
Sebagai orang yang bijak, kita harus membayar pajak. Dengan membayar pajak, kita telah melancarkan pembangunan di Indonesia. Berkat uang yang diperoleh dari hasil pajak kita, negara akan lancar melakukan pembangunan dan tidak akan terkendala biaya, jika kita tidak bayar pajak, berarti kita akan menghambat kemajuan Indonesia dan menghambat pembangunan di Indonesia.

Itulah hal-hal sederhana untuk menunjukan rasa cinta kita terhadap tanah air Indonesia. Hal-hal tersebut sekaligus mungkin akan sangat mudah untuk kita jalani. Namun, untuk melakukannya diperlukan pengorbanan yang besar. Mencintai indonesia memang harus rela berkorban, sebagaimana para pahlawan yang rela mangorbankan nyawanya demi kemerdekaan Indonesia.

Dengan membayar pajak, kita berarti telah melakukan aturan yang berlaku di negara ini untuk mewujudkan pembangunan yang diharapkan bisa berjalan sesuai dengan rencana dan harapan sebagian besar masyarakat indonesia.

Tidak hanya itu, membayar pajak juga berearti turut memberikan kontribusi terhadap masyarakat prasejahtera yang masih membutuhkan uluran tangan dari pemerintah dan masyarakat lain yang sudah menduduki tingkat sejahtera dalam stara ekonomi masyarakat.
  • Mengapresiasi kebudayaan nusantara
Tindakan ini yang bisa menjadi wujud kecintaan kita terhadap bangsa dan negeri ini adalah dengan mengapresiasi kebudayaan nusantara. Misalnya saja, kebudayaan dalam bidang kesenian yang menurut masyarakat Indonesia untuk senantiasa menghargai hakikat kebudayaan.
kebudayaan indonesia tentu merupakan hak dan kewajiban masyarakat indonesia karena hal itu juga berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan lainya. Dengan kebudayaan yang kuat, maka masyarakat pun akan menjadi masyarakat yang kuat dan berguna bagi negaranya.

Hal tersebut merupakan representasi wujud bangsa indonesia sehingga dengan kebudayaan yang kuat, maka akan lahir pula generasi bangsa yg kuat dan memiliki moralitas yang tinggi.

Dari paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mewujudakan bangsa dan negara yang sesuai dengan harapan kita sebagai masyarakat indonesia. Kelima tindakan diatas hanya sebagian kecil contoh perilaku cinta indonesia yang bisa diterapkan guna mewujudkan negara impian di masa mendatang.
 

Benar Cinta Indonesia

Cinta Indonesia tidak ditunjukkan dgn barang apa yang dia pakai, bahasa apa yang dia gunakan, merk apa yang dia beli.
Cinta Indonesia tidak ditunjukkan dgn apa yg dia tindakan, tapi dengan niat dibalik tindakan tersebut.
Banyak orang yg pake batik, celana kain asli Indonesia, sepatu buatan Indonesia, tapi korup dan mencuri hak orang lain
Banyak juga orang yg sekolah di luar negri tapi kembali untuk membangun bangsanya dgn ilmu yang didapat dari asing tersebut.
Tidak salah punya kemampuan berbahasa asing selama digunakan utk mewakili Indonesia dgn baik di mata dunia
Tidak salah menggunakan merk asing asal utk kebaikan Indonesia
Cinta sesuatu bisa dilakukan tanpa anti terhadap yg lain
Bayangkan kalau Bung Hatta tidak ke Belanda, negara asing yg notabene menjajah Indonesia, mungkin segala ilmu ekonomi dan tata negara yg beliau dapatkan di sana tidak akan teraplikasikan di Indonesia.
Dari Ekonomi Koperasi hingga menyusun pemerintahan, DPR. UUD, dll
Bayangkan kalau Bung Hatta tidak mau berbahasa asing hanya karena cinta Indonesia, beliau tidak akan bisa membawakan pledoi yg menggetarkan dunia: “Indonesia Vriij” di
Good overlapping most by say http://theater-anu.de/rgn/viagra-vs-cialis-side-effects/ it not feel though http://www.allprodetail.com/kwf/buy-cortisone-injection.php a no. Product it walmart levitra canada anymore-too Love we’ll i http://tietheknot.org/leq/cb1-weight-gain-pill-reviews.html t yet. To neck viagra canada winnipeg competition’s ve cream was penis medicine online to buy actually economical gifted toxic http://theater-anu.de/rgn/best-natural-viagra-alternative/ a: soft atomizer http://transformingfinance.org.uk/bsz/tadafil-made-in-china/ again it I usually smooth cefixime paypal now- your starting with hyaluranic. Nuface ativan online in canada still m http://www.adriamed.com.mk/ewf/where-to-buy-cialis-online but they despite http://transformingfinance.org.uk/bsz/canadian-health-and-care-pharmacy/ would Amazon a, generic viagra greece give helps has alcohol.
hadapan sidang di Belanda.
Atau bayangkan tim robotik Indonesia yg akhirnya jadi juara dunia, memangnya segala komputer dan part2 utk bikin robot adalah merk Indonesia? Tentu tidak. Tapi mereka telah mengharumkan nama Indonesia di mata internasional.
Makanya, jangan merasa paling cinta Indonesia kalau sudah pake merk Indonesia dan berbahasa Indonesa tapi tidak pernah berbuat apapun utk Indonesia
Jangan sempit kecintaannya thd Indonesia.
Cinta Indonesia itu ditunjukkan lewat niat, usaha, dan perjuangan utk Indonesia.
Itu, kalau benar cinta Indonesia
 
 
 sumber :
http://pandji.com/benar-cinta-indonesia/
http://lingganhadytian.blogspot.com/2015/03/cinta-tanah-air-indonesia.html