Lokalisasi perlu di lakukan untuk menertibkan
pada pedagang kaki lima yang kadang
tidak tertib dan berjualan di sembarang tempat. Tapi di pindahkan ke tempat
yang lebih baik, dan segala fasilitasnya terpenuhi. Dan segala upaya agar para
konsumen belanja di tempat yang baru. Jadi para pembeli senang karena fasilitas
dan akses yang memadai dan penjual senang karena banyak pembeli dan juga
masyarakat senang karena tidak terganggu lagi
fasilitas-fasilitas sosial, seperti trotoar untuk pejalan kaki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar